Kasus Penembakan Istri TNI, Kodam Diponegoro Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Kopda M

Kristadi
Ahmad Antoni
PM bersama tim gabungan saat olah TKP lanjutan kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik Semarang. (Ist)

“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam pada Jumat (22/7).

“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Kapendam mengatakan, saat ini tim gabungan tengah fokus mencari keberadaan Kopda Muslimin guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.

"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui maupun yang mempunyai informasi keberadaan Kopda M, agar segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV/Diponegoro,” katanya, Sabtu (23/7).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tongkat Komando Pangdam Diponegoro Berganti, Mayjen Sudaryanto Gantikan Mayjen Achiruddin

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

18 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

23 hari lalu

Daftar 6 Kodam dan Pangdam Baru yang Dilantik Prabowo, Ada 4 Jenderal Kopassus

1 bulan lalu

Viral Kasatpol PP Samarinda Adu Mulut dengan Anggota TNI saat Penertiban Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal