Kasus Penganiayaan Kader PDIP, Polda Jateng Tunda Proses Hukum Eks Ketua Gerindra Semarang

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng menunda proses hukum terhadap Joko Santoso, mantan Ketua DPC Partai Gerindra Semarang terlapor dugaan pidana penganiayaan terhadap kader PDIP Suparjiyanto. Pelaporan ke Polda Jateng dilakukan pada Jumat (8/9/2023).

“Proses hukum tetap berjalan, hanya penanganannya ditunda, sesuai ST (Surat Telegram) Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (3/10/2023).

Penundaan proses hukum itu berkaitan dengan ST Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 yang ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia.

Instruksi orang nomor satu di Polri itu adalah penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Penyelidikan, penyidikan ditunda agar tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain, untuk menghindari persepsi mendukung (parpol/calon) tertentu dan menjaga netralitas,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

2 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

3 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

4 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

6 hari lalu

Wali Kota Bandung Marah Pemain Persib U-18 Diserang di Rest Area, Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal