Kasus Penganiayaan Kader PDIP, Polda Jateng Tunda Proses Hukum Eks Ketua Gerindra Semarang

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

SEMARANG, iNews.idPolda Jateng menunda proses hukum terhadap Joko Santoso, mantan Ketua DPC Partai Gerindra Semarang terlapor dugaan pidana penganiayaan terhadap kader PDIP Suparjiyanto. Pelaporan ke Polda Jateng dilakukan pada Jumat (8/9/2023).

“Proses hukum tetap berjalan, hanya penanganannya ditunda, sesuai ST (Surat Telegram) Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (3/10/2023).

Penundaan proses hukum itu berkaitan dengan ST Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 yang ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia.

Instruksi orang nomor satu di Polri itu adalah penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Penyelidikan, penyidikan ditunda agar tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain, untuk menghindari persepsi mendukung (parpol/calon) tertentu dan menjaga netralitas,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal