Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Modus Jadi Perantara, Warga Boyolali Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka berinisial S warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

Selang satu minggu kemudian, pelaku S datang ke rumah korban meminta untuk membayar keseluruhan dari luas tanah dengan cara mengangsur kekurangannya. Korban menyetujui hingga total yang telah dibayarkan sebesar Rp96,5 juta. 

“Namun setelah korban membayar dan ingin melunasi, pelaku S sulit ditemui dan tidak bisa dihubungi. Setiap ditanya tentang kejelasan, pelaku S selalu beralasan. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan serta pemanggilan terhadap pelaku. Namun pelaku tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku untuk dimintai keterangan. Dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ditanya, pelaku dalam melakukan aksi mengaku sebagai perantara untuk menjualkan tanah milik seseorang. Dimana hasil dari penipuan digunakan untuk berjudi.

Pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 dari KUHP. Sedangkan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

13 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal