Kasus Perundungan Pelajar di Kota Semarang, Polisi Janji Perhatikan Kepentingan Seluruh Anak

Antara
Ilustrasi - perundungan. foto: dok.

SEMARANG, iNews.id - Penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang terhadap adik kelasnya bakal memperhatikan kepentingan seluruh anak. Proses rehabilitasi terhadap kepentingan korban maupun pelaku tetap menjadi yang terpenting.

"Kasus ditangani sesuai koridor hukum dengan berbasis kepentingan anak," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (25/5/2022).

Menurut dia, kepolisian menggandeng psikolog dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, pihak sekolah, serta orang tua korban maupun para pelaku.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang yang diduga pelaku perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.

Penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

10 hari lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

12 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

13 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

15 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal