Kasus Pungli di Rutan Polda Jateng, Propam Tahan 3 Polisi Penjaga Tahanan

Eka Setiawan
Bid Propam Polda Jateng menahan tiga anggota polisi penjaga rutan karena diduga melakukan pungli ke tahanan. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id – Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng menahan tiga polisi penjaga tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jateng. Penahanan tersebut buntut pungutan liar (pungli) di rutan karena mereka dinilai melanggar aturan.

“Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bid Propam telah menetapkan 3 petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) jaga tahanan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Senin (14/4/2025).

Ketiga oknum polisi itu masing-masing; Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU. Ketiga bintara itu berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jateng.

“Ketiga terduga pelanggar tersebut menjalani patsus (penempatan khusus) selama 30 hari ke depan dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin,” katanya.

Ketiga pelanggar itu juga dimutasi dari Dit Tahti sekarang ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaaan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

2 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

9 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

12 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

24 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal