Kasus Santri Tewas Dihajar Teman, Pelaku Diamankan di Unit PPA Polres Grobogan

Rustaman Nusantara
Suasana Ponpes MTs Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan Grobogan. (Rustaman Nusantara)

Untuk saat ini, keluarga Tnu masih mengikuti proses penyelidikan dari kepolisian. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradita telah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada Minggu malam.

Polisi juga telah melakukan autopsi tubuh korban di rumah sakit umum dokter Soedjati Purwodadi Grobogan. “Hasil autopsi akan dibeberkan beberapa hari mendatang menunggu hasil lab dari Polda Jawa Tengah,” kata Kaisar. 

“Mengingat pelaku yang masih berusia 13 tahun, polisi melakukan pemeriksaan dengan cara yang berbeda dengan pelaku yang sudah cukup umur atau dewasa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan berujung kematian terjadi di lingkungan pondok pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan Grobogan pada Minggu (15/1) siang.

Kejadian bermula saat kedua santri tersebut tengah asyik bercanda dan pelaku kesal serta tidak terima karena  mangkok nasi disembunyikan korban. Korban kemudian melumuri wajah pelaku dengan bau ketiaknya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

6 hari lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

10 hari lalu

Kasus Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Periksa Pengelola SPPG Kalitengah

10 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal