Kasus Suap Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Jaksel

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Barang bukti ditemukan setelah rampung menggeledah dua lokasi di daerah Jakarta Selatan (Jaksel) Sabtu (13/8/2022) lalu. 

"Tim penyidik, telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/8/2022).

Kedua lokasi yakni sebuah rumah tinggal dan kantor. KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap Mukti Agung Wibowo. Saat ini, KPK masih melakukan analisis terhadap sejumlah dokumen dan barang elektronik dalam rangka proses penyitaan.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik. Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," katanya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

11 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

11 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

11 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

11 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal