Kecewa Putusan PTUN Semarang terkait Seleksi Sekdes, Kades Tlogorejo Pati Ajukan Banding

Eka Setiawan
Ilustrasi keputusan pengadilan (foto: ist)

Supar kecewa, padahal sesuai data yang ada dan mekanisme yang sudah dijalankan panitia, pihak penggugat yakni Abdul Khakim kalah karena secara akumulasi, nilainya lebih rendah dari calon lainnya. 

Dia tidak mendapatkan tambahan nilai jasa pengabdian karena tidak bisa mengumpulkan syarat-syarat yang ditentukan. Antara Abdul Khakim dan Catur Wahyuningsih diketahui juga masih punya hubungan saudara.

Dia menegaskan, panitia pengisian perangkat di Desa Tlogorejo sudah mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa. Salah satu mekanismenya adalah ujian tertulis, ini sudah dilaksanakan pada 16 April 2022 oleh pihak Stikubank Semarang di Kota Semarang.

Majelis Hakim PTUN Semarang yang menangani adalah Andri Nugroho Eko Setiawan selaku Hakim Ketua Majelis, serta Hendry Tohonan Simamora dan Kukuh Santiadi sebagai Hakim Anggota. Putusannya pada Kamis 17 November 2022, Nomor: 49/G/2022/PTUN.SMG. Putusan itu memerintahkan tergugat yakni Supar mencabut surat keputusan pengangkatan Sekdes tersebut.

Pada putusan itu pula Majelis Hakim mewajibkan Supar sebagai tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara Baru tentang Pengangkatan Abdul Khakim (penggugat) sebagai Sekretaris Desa di Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. “Semoga hakim PTTUN bisa memberikan keadilan kepada kami,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 jam lalu

Demo di Kejari Pati Hari Ketiga Memanas, Massa Bakar Keranda Mayat dan Lempar Bangkai Ayam

23 jam lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

8 hari lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

13 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

16 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal