Kejamnya Ayah Tiri, Siksa Bocah 8 Tahun dengan Diikat dan Disetrika

Erfan Ma'ruf
Luka yang dialami RT, bocah yang dianiayah anak tirinya. (Erfan Ma’ruf)

JAKARTA, iNews.id – Aksi kejam dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap bocah 8 tahun berinisial PR. Mirisnya, korban berulang kali dianiaya oleh ayah tirinya dengan diikat dan disetrika di berbagai tempat.

Korban bersama orang tuanya tinggal sebuah kontrakan tiga petak bersama satu kakak dan dua adik di di RT 01/RW 10 Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, korban PR mengenakan baju dan lengan pendek. Dari tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya. 

Dari pengamatan terdapat delapan luka baru yang terlihat di tubuh korban. Lima ada di bagian kaki, satu di leher dan satu di bagian tangan sebelah kanan.

Selain luka baru tersebut ada sejumlah luka lain seperti di bagian telinga, lengan tangan dan kaki. Dari pengakuan ibu korban Dwi Ayu (29) kedua anaknya dari suami pertama sering mendapat penganiayaan.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

57 tahun lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal