Kejari Jakpus Sita Benteng Vastenburg Solo, Diduga terkait Kasus Korupsi Benny Tjokrosaputro

R August
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyita Benteng Vastenburg Solo diduga terkait kasus korupsi Benny Tjokrosaputro. (R August)

SOLO, iNews.id –Kejaksaan NegeriJakarta Pusat (Jakpus) menyita Benteng Vastenburg Solo. Papan pengumuman penyitaan diketahui telah terpasang di lokasi tersebut pada Kamis (27/7/2023).

Di papan penyitaan berwarna merah muda itu tertulis Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana tanggal 29 September 2021.

Putusan tersebut mengerucut pada kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Benny Tjokrosaputro

Benny terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Terdakwa oleh dijatuhkan pidana penjara seumur hidup, pidana tambahan untuk membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp 6.078.500.000.000 .

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Selain Benteng Vastenburg, Kejari Jakpus juga menyita tanah dan dan bangunan berupa tempat wisata waterboom di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol Sukoharjo. Penyitaan dilakukan dengan memasang papan pengumuman di pintu masuk.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

5 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

5 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

9 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

16 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal