Kejari Purwokerto Usut Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi DPRD Banyumas

iNews.id
Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan. (foto: iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto mengusut dugaan penyimpangan dana aspirasi DPRD Banyumas atau dana bantuan keuangan desa tahun anggaran 2018-2019. Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) telah melakukan proses penyelidikan.

Menurut Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan,  pada saat penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota DPRD, ASN dan penyedia jasa atau kontraktor. Pihaknya telah melakukan ekspose atau gelar perkara internal. 

“Mulai Senin (16/8), pengusutan dugaan penyimpangan dan bantuan keuangan  desa dengan sumber APBD tahun 2018-2019 dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Sunarwan dikutip purwokerto.inews.id,  Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, kasus dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa atau dana aspirasi anggota dewan, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp525 juta lebih.

Rincian kerugian adalah pembiayaan proyek infrastruktur yang diduga ada pengurangan volume pekerjaan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

13 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

18 hari lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal