Kejari Salatiga Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar di BPR

iNews TV
Dirut BPR Bank Salatiga berinisial DS ditahan Kejaksaan Negeri setelah resmi ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif Rp3 miliar. (Foto: iNews)

"Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Masa penahanan ini masih dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik di lapangan," kata Firman. 

Penyidik Kejari Salatiga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mencoreng institusi perbankan daerah tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Polda Kaltara Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Rp208 Miliar

10 bulan lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

6 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

13 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

20 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal