Kejari Salatiga Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Penghasilan dan TPPU

Angga Rosa
Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi PPH21 berinisial AM saat hendak dibawa ke Rutan Salatiga, Selasa (19/10/2021). Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menahan tersangka kasus dugaan korupsipajak penghasilan (PPH21) tahun 2008 - 2018 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (19/10/2021). Tersangka adalah mantan PNS Pemkot Salatiga berinisial AM (60).

Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Print- 821 /M.3.20/Fd.2/10/2021 tertanggal 19 Oktober 2021.

Kajari Salatiga Moch. Riza Wisnu Wardhana mengatakan, sebelum ditahan, tersangka didampingi kuasa hukumnya diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul pukul 10.00 WIB. 

"Setelah diperiksa, sekitar pukul 13.00 WIB tersangka kami tahan. Ditahan selama 20 hari sejak tanggal 19 oktober 2021 sampai dengan 7 November 2021 di Rutan Kelas II B Salatiga," kata Kajari.

Tersangka ditahan dalam kondisi sehat. Sebelumnya, tersangka AM juga telah diperiksa kesehatan dan menjalani swab antigen oleh tim medis RSUD Kota Salatiga. Hasilnya, tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

17 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

19 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

19 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

23 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal