Pada setiap amplop tertulis nama masing-masing orang yang memberikan amplop. Namun, pihak kejari enggan untuk menyebutkan siapa saja nama yang ada di amplop berisi uang tersebut, dengan alasan belum bisa memastikan apakah uang tersebut suap atau pemerasan.
Dwi menambahkan, akan memanggil orang-orang yang namanya tertulis di amplop tersebut untuk dimintai keterangan. Jika memang, terlibat maka tidak menutup kemungkinan orang yang memberikan amplop akan ditetapkan menjadi tersangka. "Untuk sementara akan kita panggil beberapa nama dulu untuk pendalaman," ucapnya.
Selain memanggil nama-nama yang tertulis dalam amplop, Kejari juga akan memanggil sejumlah saksi lain untuk diminta keterangan. Rencananya mulai Kamis (8/3), akan dimulai pemeriksaan saksi."Tadi kita sudah melayangkan surat ke beberapa orang dan mulai besok kita periksa," ujarnya.
Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Syukron Salam mendorong agar kejari tidak putus hanya sampai pada penetapan tersangka terhadap satu dari empat orang yang diamankan.
Dia mensinyalir masih banyak orang yang terlibat dalam kasus tersebut. "Kita mendukung kejari yang bergerak cepat dan langsung menetapkan tersangka. Tapi jangan hanya sampai sini, saya yakin masih ada yang lain," katanya.