Karena itu, pihaknya meminta Kejaksaan untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya agar pungli tidak terjadi lagi di BPN. "Potensi pungli di BPN sangat besar, sehingga perlu dilakukan penyidikan yang mendalam," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu mensinyalir masih banyak kasus pungli yang sama di beberapa instansi pelayanan lain di Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan, selama ini banyak laporan dari masyarakat, namun laporan yang masuk rata-rata minim data dalam memberikan laporanya.
Pascaterjadinya kasus OTT pungli di Kantor BPN Kota Semarang, Sabarudin mengaku langsung berupaya mendorong BPN Jateng untuk melakukan pengawasan secara maksimal.
"Terjadinya praktik pungli dan suap ini salah satunya adalah karena kurangnya informasi standar pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Selain itu, pelayanan masyarakat di Kantor BPN Kota Semarang harus segera dievaluasi baik oleh Kantor BPN Jateng maupun dari penegak hukum.