Kejari Semarang Sebut Windari Patok Tarif untuk Pengurusan Tanah

Koran SINDO
Kepala Kejari Semarang saat gelar perkara kasus pungli di Kantor BPN Semarang. (Foto: Dok. Koran SINDO)

Dia menjelaskan,sampai saat ini sudah ada enam notaris yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun, Dwi enggan menyebutkan siapa saja notaris yang diperiksa.

Disinggung adanya kemungkinan keterlibatan Kepala Kantor BPN Kota Semarang Sriyono, Dwi mengaku, sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena hal itu merupakan ranah penyidik.

"Sampai saat ini masih berstatus saksi. untuk menetapkan tersangka tentu perlu alat bukti paling tidak dua alat bukti," tandasnya.

Sejumlah, notaris di Kota Semarang mengakui ada uang pelicin tertentu untuk mengurus persoalan tanah di Kantor BPN.

Salah satu notaris yang tidak mau disebut namanya, mengaku sudah bukan rahasia jika perlu uang pelicin untuk mengurus persoalan tanah. Dia mengaku, ada yang menawarkan secara lisan biaya khusus untuk mempercepat proses pengurusan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Penampakan Aipda Robig, Tersangka Penembakan Gamma Ditahan di Rutan Semarang

4 tahun lalu

PT Semarang Perberat Putusan Pidana WNA Prancis Kasus Pemalsuan Dokumen, Ini Alasannya

9 tahun lalu

Kejari Semarang Bidik Tersangka Lain Kasus Suap di Kantor BPN

9 tahun lalu

Kasubsi Pemeliharaan Data BPN Semarang Dijebloskan ke Lapas Bulu

9 tahun lalu

Kejari Semarang Kembali Amankan 116 Amplop Berisi Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal