Dia menjelaskan,sampai saat ini sudah ada enam notaris yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun, Dwi enggan menyebutkan siapa saja notaris yang diperiksa.
Disinggung adanya kemungkinan keterlibatan Kepala Kantor BPN Kota Semarang Sriyono, Dwi mengaku, sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena hal itu merupakan ranah penyidik.
"Sampai saat ini masih berstatus saksi. untuk menetapkan tersangka tentu perlu alat bukti paling tidak dua alat bukti," tandasnya.
Sejumlah, notaris di Kota Semarang mengakui ada uang pelicin tertentu untuk mengurus persoalan tanah di Kantor BPN.
Salah satu notaris yang tidak mau disebut namanya, mengaku sudah bukan rahasia jika perlu uang pelicin untuk mengurus persoalan tanah. Dia mengaku, ada yang menawarkan secara lisan biaya khusus untuk mempercepat proses pengurusan.