Kejari Semarang Sebut Windari Patok Tarif untuk Pengurusan Tanah

Koran SINDO
Kepala Kejari Semarang saat gelar perkara kasus pungli di Kantor BPN Semarang. (Foto: Dok. Koran SINDO)

"Tahapan untuk mengurus salah satu urusan tanah, membutuhkan waktu yang cukup lama. Tidak hanya itu, berbagai kesusahan juga didapat baik notaris dan masyarakat biasa ketika mengurus tanah di BPN Kota Semarang, salah satunya soal uang pelicin," katanya.

Uang pelicin itu terpaksa diberikan karena jika tidak maka pengurusan tanah bisa berbulan-bulan. "Notaris pun memberikan uang itu kepada petugas BPN untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ucapnya.

Notaris lain yang juga tidak mau menyebut nama menambahkan, untuk mengelabuhi petugas Saber Pungli biasanya petugas awalnya hanya mencatat nama orang yang mengurus. Setelah urusan selesai baru dilakukan pembayaran."Uang pelicin itu memang ada, namun saat ada Saber Pungli dibentuk, petugas BPN mencatat nama-nama yang mengurus itu dicatat, dan pembayaran dilakukan setelah selesai," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Penampakan Aipda Robig, Tersangka Penembakan Gamma Ditahan di Rutan Semarang

4 tahun lalu

PT Semarang Perberat Putusan Pidana WNA Prancis Kasus Pemalsuan Dokumen, Ini Alasannya

9 tahun lalu

Kejari Semarang Bidik Tersangka Lain Kasus Suap di Kantor BPN

9 tahun lalu

Kasubsi Pemeliharaan Data BPN Semarang Dijebloskan ke Lapas Bulu

9 tahun lalu

Kejari Semarang Kembali Amankan 116 Amplop Berisi Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal