"Tahapan untuk mengurus salah satu urusan tanah, membutuhkan waktu yang cukup lama. Tidak hanya itu, berbagai kesusahan juga didapat baik notaris dan masyarakat biasa ketika mengurus tanah di BPN Kota Semarang, salah satunya soal uang pelicin," katanya.
Uang pelicin itu terpaksa diberikan karena jika tidak maka pengurusan tanah bisa berbulan-bulan. "Notaris pun memberikan uang itu kepada petugas BPN untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ucapnya.
Notaris lain yang juga tidak mau menyebut nama menambahkan, untuk mengelabuhi petugas Saber Pungli biasanya petugas awalnya hanya mencatat nama orang yang mengurus. Setelah urusan selesai baru dilakukan pembayaran."Uang pelicin itu memang ada, namun saat ada Saber Pungli dibentuk, petugas BPN mencatat nama-nama yang mengurus itu dicatat, dan pembayaran dilakukan setelah selesai," ujarnya.