Kejati Jateng Tahan Direktur Perusahaan Konstruksi atas Dugaan Korupsi Pembangunan Cold Storage

Antara
Kepala Kejati Jawa Tengah Priyanto. (foto: Antara)

"Selisih harga pembelian tanah itu justru digunakan tersangka untuk membangun jembatan dan pengurukan lahan tanpa ada pertangggungjawaban,” ujarnya.

Selain itu, terdapat pula aliran dana ke salah seorang pegawai Perum Perindo yang sebagai ketua tim pengadaan lahan sebesar Rp175 juta.

Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

10 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

12 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

15 hari lalu

Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, 2 Orang Tewas 1 Selamat

17 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal