Keliling dengan Sepeda Ontel, Duda di Tegal Cari Bocah untuk Dicabuli

Yunibar
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menggelar perkara kasus penculikan dan pencabulan anak (Foto: iNews/Yunibar)

Setelah korbannya mau diajak, pelaku yang berstatus duda ini kemudian membawa ke sebuah rumah kosong di kawasan obyek Wisata Pantai Purwa Hamba Indah, Suradadi, Kabupaten Tegal.

Hingga ini baru dua korban yang melapor pilisi. Dua korban terakhir yakni, anak perempuan berusia 9 tahun warga Kelurahan Randugunting. Korban lainnya anak perempuan berusia 11 tahun warga Tegalsari, Kota Tegal.

Siti Rondhijah mengimbau bagi orang tua yang anaknya pernah dibawa seseorang dan mengalami trauma agar segera melapor ke polisi. Hal ini selain untuk mengungkap kasus, anak juga bisa ditangani lebih dini.

"Kita akan terus dalam kasus. Tapi baru dua yang lapor. Jadi kami minta orang tua yang merasa anaknya pernah hilang dan mengalami perubahan perilaku bisa lapor ke kita," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga bulan bercerai. Sehingga timbul niatan untuk perlakuan pencabulan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

7 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

7 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

1 bulan lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal