Keliling dengan Sepeda Ontel, Duda di Tegal Cari Bocah untuk Dicabuli

Yunibar
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menggelar perkara kasus penculikan dan pencabulan anak (Foto: iNews/Yunibar)

Setelah korbannya mau diajak, pelaku yang berstatus duda ini kemudian membawa ke sebuah rumah kosong di kawasan obyek Wisata Pantai Purwa Hamba Indah, Suradadi, Kabupaten Tegal.

Hingga ini baru dua korban yang melapor pilisi. Dua korban terakhir yakni, anak perempuan berusia 9 tahun warga Kelurahan Randugunting. Korban lainnya anak perempuan berusia 11 tahun warga Tegalsari, Kota Tegal.

Siti Rondhijah mengimbau bagi orang tua yang anaknya pernah dibawa seseorang dan mengalami trauma agar segera melapor ke polisi. Hal ini selain untuk mengungkap kasus, anak juga bisa ditangani lebih dini.

"Kita akan terus dalam kasus. Tapi baru dua yang lapor. Jadi kami minta orang tua yang merasa anaknya pernah hilang dan mengalami perubahan perilaku bisa lapor ke kita," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga bulan bercerai. Sehingga timbul niatan untuk perlakuan pencabulan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tegal & Sekitarnya Hari Ini 19 Maret 2026, Cek Waktu Azan Magrib

57 tahun lalu

17 Pemudik Telantar di Rest Area usai Paksa Turun dari Bus Mudik Gratis, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Tegal Rusak Diterjang Puting Beliung, Atap Hilang Disapu Angin

57 tahun lalu

Jalan Raya Batunyana–Danasari Tegal Ambles akibat Hujan Deras, Mobil Tak Bisa Melintas

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Loak Adiwerna Tegal, 11 Kios Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal