Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian di Purbalingga Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Tersangka SR (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purbalingga. Foto: Ist.

PURBALINGGA, iNews.id - Seorang residiviskasus pencurian di Kabupaten Purbalingga kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, yang kembali melakukan aksi pencurian di Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari. 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, kasus pencurian terjadi Minggu (8/1/2023) di depan warung Desa Majapura. 

Pelaku yang ditangkap berinisial SR (61) seorang buruh warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Pelaku  yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya ia pernah dihukum akibat pencurian pada tahun 2014," kata Suyanto, Rabu (18/1/2023).

Peristiwa pencurian bermula saat korban Aris Anggit Prasetyo (20) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari pergi ke warung. Korban memarkir sepeda motor dan meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
16 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

18 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal