Kemenag Jateng Sebut Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati Kiai Gadungan

Kristadi
Tersangka pencabulan saat digelandang ke lokasi ponpes di Lempongsari Semarang. (Kristadi)

Pasalnya, dari segi fisik bangunan serta kondisi hunian tidak layak untuk disebut pondok pesantren yang bisa menampung lebih dari 15 orang. 

Kemenag juga memastikan, pengasuh pondok tersebut bukanlah seorang kiai, karena tidak bisa menunjukkan urut-urutan ilmu dari mana.

“Kami bersama dengan pengurus pondok pesantren wilayah Kota Semarang akan melakukan peninjauan kembali, yayasan yang dibentuk oleh pelaku dalam pendirian pondok pesantren,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT dan Lurah Lempongsari terkejut dengan adanya aksi pencabulan yang dilakukan oleh Anwari. Pasalnya, setiap harinya rumah BAA selalu didatangi santriwati maupun orang-orang dari luar Semarang untuk melakukan pengajian. “Setiap harinya banyak santriwati yang menginap di rumah Anwari,” ujar Agus Prasetyo, Ketua RT.

Hingga saat ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh kia gadungan Anwari masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

5 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal