Kencan Berujung Pahit, Mobil Janda di Solo Dibawa Kabur Teman Pria yang Ternyata Residivis

Vitriana D
Pria yang ternyata residivis ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil teman kencannya yang dikenal melalui aplikasi media sosial. (Foto: Vitriana D).

"Tersangka memanfaatkan kelengahan korban," ucap AKBP Sigit. 

Dia menuturkan. AF ditangkap di kawasan Laweyan pada Selasa (15/4/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Toyota Avanza milik F beserta surat-surat kendaraan yang sah serta handphone (HP) milik AF yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan F.

Kini, AF harus kembali berurusan dengan hukum. "Tersangka terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Taufik Hidayat Terekam CCTV Check-in Bersama Wanita, Ini Kesaksian Penjaga Penginapan

2 bulan lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Pengemudi Avanza Tewas

2 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

2 bulan lalu

Detik-Detik Taufik Hidayat Penyekap Wanita Selama 3 Tahun Ditangkap di Majalaya Bandung 

2 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal