Kencan Berujung Pahit, Mobil Janda di Solo Dibawa Kabur Teman Pria yang Ternyata Residivis

Vitriana D
Pria yang ternyata residivis ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil teman kencannya yang dikenal melalui aplikasi media sosial. (Foto: Vitriana D).

"Tersangka memanfaatkan kelengahan korban," ucap AKBP Sigit. 

Dia menuturkan. AF ditangkap di kawasan Laweyan pada Selasa (15/4/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Toyota Avanza milik F beserta surat-surat kendaraan yang sah serta handphone (HP) milik AF yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan F.

Kini, AF harus kembali berurusan dengan hukum. "Tersangka terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

19 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

21 hari lalu

Kenal Lewat MiChat, Wanita Tewas Dicekik Pelanggan di Babelan gegara Cekcok Soal Bayaran

23 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

24 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal