Komnas Perlindungan Anak Semarang: Jateng Perlu Miliki Perda Kebiri Kimia

Eka Setiawan
Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Enar Ratriany Assa (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kota Semarang berharap Kota Semarang maupun Provinsi Jateng memiliki peraturan daerah (perda) tersendiri terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual khususnya dengan korban anak. Dengan perda diharapkan memberi efek jera bagi pelaku.

“Pingin banget itu ada (Perda Kebiri Kimia), artinya ketika itu ada, misalnya Jawa Tengah mempelopori, itu bisalah memberi efek jera bagi para pelaku,” ungkap Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Enar Ratriany Assa, Selasa (5/12/2023).

Secara teknis, sebut Enar, regulasi semacam itu bisa diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), kemudian nanti bisa ditindaklanjuti peraturan daerah (perda) kabupaten/kota kemudian peraturan bupati/wali kota.

“Yang mana nanti itu secara teknis bisa dieksekusi oleh medis terkait, dokter. Entah itu efeknya nanti enam bulan itu akan normal atau mengacaukan hormon atau apa, kemudian satu tahun, tapi setidak-tidaknya itu ada efek jera di sana,” sambung Enar yang juga Tim Ahli Bapemperda DPRD Jateng itu.

Pada konteks Tim Ahli Dewan, sebut Enar, tugasnya memang mengawal para anggota Dewan untuk membuat regulasi. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

1 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

9 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

15 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal