Komplotan Ini Tipu Guru Puluhan Juta Rupiah, Modus Tukarkan Mata Uang Asing

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat menginterogasi para pelaku penipuan dengan modus menukarkan mata uang asing, Jumat (9/9/2022). Foto/Ist

"Setelah mengambil uang sejumlah Rp 23 juta, kemudian uang tersebut diserahkan ke pelaku Rozaq untuk ditukarkan dengan uang sejumlah 6.000 dolar. Lalu korban menyerahkan uang dolar itu kepada Narto yang sejak awal akan membantu menjadikan menukar uang dolar itu menjadi uang ruliah dan mengirimkan ke nomor rekening korban," ujarnya. 

Menurutnya, saat itu korban sudah meminta para pelaku untuk mengantarkannya ke ATM guna mengecek apakah uangnya sudah dikirim ke nomor rekeningnya oleh Narto apa belum. Di tengah perjalanan, Rozaq meminta dibelikan makanan terlebih dahulu dengan alasan belum makan. 

Mereka pun lantas mampir ke toko modern di Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian korban bersama pelaku Reva pergi ke toko tersebut untuk membeli makanan. Selesai membeli makanan dan hendak membayar ke kasir, Reva izin kenkorban untuk kembali ke mobil dengan alasan menanyakan makanan apa saja yang sudah dibeli apa ada yang kurang. 

"Setelah ditungu-tunggu, Reva tidak kembali dan mobil yang di kendarai sebelumnya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban baru sadar bahwa dirinya telah ditipu dan melapor ke Polres," kata Kapolres.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat ciri-ciri para pelaku dan mengetahui keberadaan mereka, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Para pelaku ditangkap di Kota Semarang. Ternyata mereka adalah residivis kasus yang sama. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

4 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

4 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

4 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

9 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal