Korupsi Sewa Ruko Milik Pemdes Senilai Rp2,4 Miliar, Kades di Cilacap Ditangkap Polisi

Heri Susanto
Kepala Desa Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Diana Heri Utama digelandang polisi karena tindak pidana korupsi senilai Rp2,4 miliar. (Heri Susanto)

Setelah pembangunan selesai, ruko tersebut di sewakan kepada para pedagang dengan harga Rp200 juta selama 25 tahun.

“Namun uang hasil sewa ruko tersebut tidak di setorkan ke kas desa sebagai pendapatan desa, melainkan dinikmati oleh sang kepala desa,” kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kamis (27/7). 

Dia mengatakan, ersangka berdalih jika pihak desa tidak berhak menerima keuntungan, karena uang sewa dari pedagang digunakan untuk membangun kembali ruko dan kios lainya. “Aakibat ulah tersangka, pihak desa mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar,” katanya.

Dalam kasus korupsi ini, polisi menyita uang tunai Rp200 juta sisa hasil sewa ruko dari pedagang. Selain itu, polisi menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 2 dan 3 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 hari lalu

Kapal Nelayan Pendi Jaya Terbalik di Teluk Penyu Cilacap, 2 ABK Meninggal 7 Selamat

7 hari lalu

Kebakaran Bengkel dan Toko Onderdil Motor di Cilacap, Api Menyambar BBM hingga Tabung Gas

7 hari lalu

Kemarau Picu Kekeringan di Cilacap, Warga Tempuh 1 Km ke Bukit demi Dapat Air

15 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal