KPK Angkut 2 Koper Besar dari Ruang Kerja Wali Kota Semarang

Eka Setiawan
etugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 koper besar dari ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), di Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). (Foto: MPI)

Dia menegaskan, pengusutan dugaan korupsi tersebut dipastikan merupakan ranah hukum tidak ada unsur politis.

“Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana. Seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan,” kata Asep Guntur Rahayu, Rabu (17/7/2024).

Asep menegaskan, penyidikan yang dilakukan hanya mempertimbangkan kecukupan alat bukti. Selain itu, pengusutan perkara tersebut murni ranah hukum, tidak ada unsur politis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

16 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

17 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

18 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal