KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Ditangkap

iNews
Salah satu ruangan di Pemkab Cilacap, Jawa Tengah disegel KPK, Jumat (13/3/2026) siang. (Foto: iNews).

CILACAP, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) siang. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, mereka yang ditangkap, yaitu Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko, serta beberapa pejabat lain di lingkungan Pemkab Cilacap turut dibawa oleh penyidik KPK.

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap. Setelah diamankan, Bupati Cilacap beserta sejumlah pejabat lainnya dibawa menggunakan bus untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Dalam kegiatan tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan ruang kerja pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Berdasarkan pantauan di lapangan, ruang kerja Sekretaris Daerah Cilacap disegel oleh penyidik KPK.

Selain ruang kerja Sekda, sejumlah ruangan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap juga turut disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Tangkap Total 27 Orang

8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

14 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal