KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

Nur Khabibi
Penampakan uang Rp2,7 miliar hasil OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati PemalangAnom Widiyantoro (AWI). Uang tersebut ditemukan di lima lokasi, termasuk rumah hingga koper di dalam mobil milik Anom yang diamankan di Jakarta.

Barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers tersebut berupa uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. KPK juga mengamankan sejumlah wadah yang digunakan untuk menyimpan uang, seperti ransel dan koper.

KPK merinci uang dan barang bukti terkait perkara tersebut diamankan dari beberapa lokasi. Rinciannya, uang tunai sebesar Rp300 juta diamankan dari rumah GHA. Selain itu, uang tunai Rp80 juta ditemukan di "rumah media". Buku rekening atas nama GHA yang diduga menjadi rekening penampung dengan nilai Rp670 juta. Uang tersebut telah dicairkan dari rekening GHA dan diamankan KPK. 

Lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar ditemukan di rumah LBS. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perkara, serta satu koper berisi uang tunai Rp451 juta ditemukan di dalam mobil milik AW yang diamankan di Jakarta.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyitaan dilakukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Kamis (30/7/2026).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), staf administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS), serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

KPK menduga Anom melalui Gus Haris meminta sejumlah uang kepada perangkat daerah dan pihak rekanan atau swasta. Uang tersebut disebut dikumpulkan untuk memenuhi kepentingan pribadi Anom.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bupati Pemalang Minta Maaf usai Ditahan KPK, Bantah Jual Beli Jabatan

12 jam lalu

Ketua KPK Evaluasi Sistem Keamanan Data usai Staf Administrasi Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

2 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

2 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal