KPK Tetapkan Korporasi Milik Bupati Kebumen Tersangka TPPU

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad, yakni PT PR atau PT TRADHA, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini merupakan pertama kali dilakukan KPK terhadap korporasi.

”PT PR atau PT TRADHA meminjam ‘bendera' lima perusahaan lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas sehingga seolah-olah bukan dia yang mengikuti lelang,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

KPK sebelumnya menetapkan Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan fakta-fakta dugaan tersangka Mohammad Yahya Fuad selaku pengendali PT PR atau PT TRADHA, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan sengaja turut serta dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen.

Tindakan tersebut, dilakukan dengan tujuan menghindari dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan atau "conflict of interest" dalam pengadaan sesuai Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

2 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

3 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

25 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

31 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal