KPK Tetapkan Korporasi Milik Bupati Kebumen Tersangka TPPU

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).

"Kedua, selain itu, PT TRADHA juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan 'fee' proyek di lingkungan Pemkab Kebumen setidaknya senilai sekitar Rp3 miliar seolah-olah sebagai utang," ungkap Syarif.

Diduga uang-uang yang didapat dari proyek tersebut, baik berupa uang operasional, keuntungan dalam operasional, maupun pengembangan bisnis PT TRADHA kemudian bercampur dengan sumber lainnya dalam pencatatan keuangan PT TRADHA.

"Sehingga memberikan manfaat bagi PT TRADHA sebagai keuntungan maupun manfaat lainnya untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi MYF, baik pengeluaran rutin seperti gaji, cicilan mobil, maupun keperluan pribadi lainnya.

Syarif menegaskan, penyidik akan terus menelusuri jika ada informasi dugaan penerimaan atau pengelolaan uang hasil korupsi lainnya. "lni merupakan penyidikan pencucian uang pertama yang dilakukan KPK dengan pelaku korporasi. KPK berharap proses hukum ini dapat menjadi bagian dari penguatan upaya pemberantasan korupsi ke depan, khususnya untuk memaksimalkan asset recovery," tuturnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

5 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

6 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

6 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

29 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal