KSAL Pastikan Letkol AS Perwira yang Desersi 3 Bulan Diproses Hukum Pidana

Riezky Maulana
KSAL Laksamana Yudo Margono menegaskan Letokl AS yang desersi tiga bulan akan diproses hukum pidana (Foto MPI).

Dia menegaskan, saat ini kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Kasus ini, kata Yudo, akan diserahkan ke Mahkamah Militer (Mahmil). 

"Saya kira prajurit lain sudah tahu bahwa sekarang ini tidak ada yang ditutup-tutupi. bahwa prajurit salah, melanggar pidana ya kita lihat pelanggarannya. Kalau yang Semarang ini sudah desersi berarti melanggar ketentuan hukum pidana militer sehingga harus diajukan ke Mahmil," katanya. 

Sebagai informasi, seorang Letkol berinisial AS diamankan petugas Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang. Letkol AS diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022).

Dirinya tak berkutik saat petugas menciduknya setelah tiga bulan keluar dari satuan. Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal V Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan.

Penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan. Salah satunya adalah Letkol AS bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Copot Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

31 hari lalu

Terobos Medan Terjal, TNI Kirim 2 Ton Bantuan Atasi Krisis Pangan di Papua Tengah

1 bulan lalu

Kronologi Kontak Tembak TNI dengan OPM saat Evakuasi Jasad 3 Warga Sipil di Yahukimo

1 bulan lalu

TNI Kontak Tembak dengan OPM saat Evakuasi Jasad 3 Warga Sipil di Yahukimo

2 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal