KSAL Pastikan Letkol AS Perwira yang Desersi 3 Bulan Diproses Hukum Pidana

Riezky Maulana
KSAL Laksamana Yudo Margono menegaskan Letokl AS yang desersi tiga bulan akan diproses hukum pidana (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara terkait kasus desersi yang menjerat perwira menengahTNI AL, Letkol AS. Yudo memastikan, yang bersangkutan akan diproses hukum pidana militer. 

Dia menegaskan, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para prajurit akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Jadi kita sesuai prosedur hukum saja. Karena dia melaksanakan desersi ya tentunya nanti akan diproses hukum pidana, kalau desersi pasti proses hukum pidana," ucap Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2022). 

Dia mengatakan, nantinya akan ditelisik lebih jauh apa alasan dan sudah berapa lama Letkol AS melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, bila memang terbukti melakukan pelanggaran berat maka akan dilaksanakan pemecatan. 

"Nanti hukumannya silakan hakim, kita lihat desersinya kenapa, sudah berapa lama, ya nanti hukumannya dihukum kurungan dan pecat kalau memang dari proses memenuhi untuk dipecat karena melanggar etika, melanggar ketentuan dan merugikan citra angkatan laut dan tentunya sebagai prajurit," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

7 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

18 hari lalu

Hari Ke-18 Pencarian KM Virgo Transport 8 Berlanjut, 57 Korban Belum Ditemukan

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Maung TNI AL dan Motor di Sorong Papua Barat Daya, IRT Tewas

26 hari lalu

9 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, 8 Laki-Laki 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal