Kubur Jasad Bayi di Pekarangan Warga Sukoharjo, Sepasang Kekasih Jadi Tersangka

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka kasus jasad bayi dikubur di pekarangan warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id Jasad bayi yang dikubur di pekarangan rumah warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo merupakan korban aborsi. Pasangan kekasih berinisial MA (21) dan SA (20) diduga sengaja melakukan aborsi janin berusia 7,5 bulan. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo mengatakan, MA yang berinisiatif menggugurkan kandungan kekasihnya karena takut diketahui orang tua. Sepasang kekasih satu angkatan di salah satu perguruan tinggi di Kota Solo ini masih pacaran.

MA selanjutnya memesan obat peluruh kandungan secara online. Satu set obat seharga Rp3.020.000. SA baru meminum sebagian obat langsung mengalami pendarahan, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Bayi dilahirkan dalam keadaan bernafas tetapi meninggal dunia tak berapa lama kemudia. Oleh MA, bayi dibawa dan dikuburkan di pekarangan rumah warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

“Pelaku memilih lokasi secara acak dan relatif dekat dengan rumahnya di Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo,” kata Teguh Prasetyo, Jumat (3/3/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 hari lalu

Sumedang Geger, Jasad Bayi Ditemukan Diseret Anjing ke Rumah Kosong

14 hari lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

18 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal