Kunjungi Ponpes An-Nawawi Purworejo, Ganjar Disambut Ribuan Santri dan Dihadiahi Lagu

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo menyalami pengasuh Ponpes An-Nawawi, KH Achmad Chalwani Nawawi di Pondok Pesantren An-Nawawi Purworejo. (Ist)

KH Nawawi juga menerangkan, bahwa pengajian Sewelasan rutin digelar di Ponpes An-Nawawi setiap bulan sekali. Kegiatan itu sudah dilaksanakan sejak kakek KH Nawawi, sekitar 150 tahun yang lalu.

"Dan sampai sekarang terus lestari. Kegiatan Thariqot kami juga sudah luas ke berbagai daerah di Indonesia. Ada di Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengapresiasi pelestarian tradisi Sewelasan yang sudah berjalan ratusan tahun di Ponpes An-Nawawi itu. Menurutnya, tradisi itu bisa menjadi wadah masyarakat berkumpul dan belajar bersama.

"Ini luar biasa, pak Kiai Chalwani Nawawi ini sudah generasi keempat yang meneruskan tradisi dari mbah buyut. Sudah di atas 150 tahun tradisi Sewelasan ini dilakukan dan yang luar biasa jamaahnya datang dari seluruh Indonesia," katanya.

Tradisi ini menurutnya sangat bagus dan harus terus dilestarikan. Tidak hanya mengaji, namun di forum itu Ganjar berharap tidak hanya ilmu agama, namun jamaah juga diberikan ilmu pengetahuan modern.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Periksa Pengelola SPPG Kalitengah

1 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

1 hari lalu

Buntut Ratusan Santri Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Ditutup

2 hari lalu

Kronologi 200 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan usai Santap MBG

2 hari lalu

200 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Ponpes Pastikan Tidak Ada yang Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal