Lacak Pemudik Dini, Pemkot Pekalongan Libatkan RT/RW

Antara
ilustrasi mudik Lebaran. (Dok iNews)

PEKALONGAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melibatkan rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) untuk melacak para pemudik dini. Pelibatan RT/RW sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan klaster baru.

Menurut Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Pemkot siap mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang perantau melakukan mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

"Acuan kami tetap pada aturan pemerintah pusat bahwa dilarang mudik, tinggal bagaimana sikap di daerah masing-masing. Untuk Kota Pekalongan tetap aturannya tidak boleh mudik sehingga kami akan melibatkan peran RT/RW dan kelurahan melacak pemudik dini," kata Afzan.

Dia mengatakan, berdasar laporan camat disebutkan ada beberapa perantau berasal dari Kalimantan, Jawa Barat, dan Jakarta yang sudah mudik ke kampung halamannya.

Namun, pihaknya memprediksi bahwa puncak mudik justru diperkirakan akan terjadi sebelum 6 Mei 2021 karena usai tanggal tersebut beberapa ruas jalan pantura dari arah Jakarta menuju masuk wilayah Jawa Tengah diperketat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 hari lalu

RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga

22 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

23 hari lalu

Pemkot Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

1 bulan lalu

Peserta Karnaval Mirip Ritual Satanic di Pekalongan Minta Maaf, Akui Kurang Literasi

6 bulan lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal