Lakukan Pelanggaran, 51 Polisi di Polda Jateng Jalani Pembinaan dan Pemulihan Profesi

Antara
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi memberikan pengarahan saat membuka Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri. (foto :

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 51 anggota Polri dari berbagai kesatuan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah menjalani pembinaan dan pemulihan profesi. Pembinaan dilakukan karena puluhan polisi tersebut melakukan berbagai pelanggaran.

Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi membuka Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021).

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa anggota Polri yang melanggar aturan merupakan penyakit bagi organisasi.

Menurutnya, terdapat amanat masyarakat yang harus diemban setiap anggota Polri. "Pada setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh tiap anggota," katanya.

Dia menuturkan semakin bagus performa anggota Polri, maka semakin bagus pula performa anggota dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

3 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

15 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

15 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

19 hari lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal