Lanal Cilacap Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal, 2 Orang Ditangkap

Heri Susanto
Lanal Cilacap memperlihatkan barang bukti benih lobster yang diselundupkan secara ilegal. (Heri Susanto)

“Ribuan ekor baby lobster ilegal ini di perkirakan senilai Rp50 juta. Baby lobster ilegal ini sedianya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pangandaran sebelum dijual ke penadah yang lebih besar,” katanya.

Selain menyita ribuan ekor baby lobster ilegal, Lanal Cilacap mengamankan dua orang pelaku yakni MAF dan AHG yang berperan sebagai kurir.

Menurut tersangka AHG yang berperan sebagai pembeli, telah enam kali melakukan transaksi jual beli baby loster ilegal. “Setiap melakukan transaksi, mendapatkan upah Rp400.000,” ujarnya.

Penjualan baby lobster ini memang cukup menggiurkan, untuk satu ekor benih lobster jenis mutiara dihargai Rp15.000, sedangkan baby lobster jenis pasir Rp12.000 hingga Rp13.000 per ekornya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti ribuan ekor benih lobster ini diserahkan ke polisi untuk proses hukum selanjutnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

4 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

12 hari lalu

300 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Diduga Keracunan usai Santap Menu MBG

20 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

21 hari lalu

2 Oknum Guru SMK Karangpucung Cilacap Dinonaktifkan usai Viral Lecehkan Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal