Langgar Perda, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Salatiga Dicopot Satpol PP dan Bawaslu

Lurisa Lulu
Foto : Tangkap layar siaran langsung tv MU

SALATIGA, iNews.id - Ribuan alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di Kota Salatiga ditertibkan petugas gabungan Bawaslu dan Satpol PP, Rabu (22/11). Satu per satu beragam alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, umbul-umbul hingga poster diturunkan paksa petugas. 

Selain melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum, penertiban dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu sebelum memasuki masa kampanye pada 28 November.

Selain itu keberadaan ribuan APK juga dianggap merusak keindahan tata kota. Pihak Bawaslu sebelumnya telah melayangkan surat peringatan ke partai politik (parpol) untuk menurunkan APK.

“Kami telah melayangkan surat peringatan kepada partai politik untuk segera menurunkan APK, namun karena tak digubris, kami terpaksa melakukan tindakan tegas berupa pencopotan,” kata Joko Hariyono, Kasatpol PP Salatiga. 

Usai ditertibkan, ribuan alat peraga kampanye kemudian di bawa ke kantor Satpol PP. Petugas menegaskan sejumlah tempat yang dilarang untuk dipasangi alat peraga kampanye, yakni di tempat ibadah, gedung sekolah dan instansi pemerintah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
25 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

26 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

26 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

28 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal