Langgar PPKM Darurat, 2 Tempat Hiburan di Semarang Ditutup, 15 Perempuan Cantik Diciduk

Kristadi
Belasan pelanggar PPKM Darurat diamankan di Polretabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Aparat Polrestabes Semarang menutup paksa dua tempat hiburan malam yang buka di atas jam ketentuan PPKM Darurat. Kedua tempat hiburan itu berada di wilayah Semarang Barat dan Pedurungan.

Petugas Unit PPA Polrestabes Semarang juga mengamankan 19 orang dalam razia PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) malam. Mereka terdiri dari dua orang sebagai pemilik usaha spa dan panti pijat. 15 perempuan sebagai karyawan dan dua orang pria sebagai pengguna jasa.

Mereka selanjutnya dimintai keterangan di Polrestabes Semarang untuk mengetahui ada unsur pidana dalam kegiatan hiburan malam yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB saat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal