Langgar PPKM Darurat, 2 Tempat Hiburan di Semarang Ditutup, 15 Perempuan Cantik Diciduk

Kristadi
Belasan pelanggar PPKM Darurat diamankan di Polretabes Semarang. (iNews/Kristadi)

“Kami dapat mengamankan tempat-tempat usaha yang memang pada saat itu di atas jam 20.00 WIB sedang melaksanakan. Artinya dalam kondisi tidak close, tidak tutup,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (7/7/2021).

“Kami mengamankan 19 orang, terdiri dari wanita dan pria  dan tempat usaha yang memang masih membuka ataupun  melayani. Kita minta keterangan yang bersangkutan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua usaha hiburan malam tersebut belum mengantongi izin usaha. Sementara terkait ada tidaknya pelanggaran pidana perdagangan orang atau mempekerjakan anak di bawah umur, masih diselidiki.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

20 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

30 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

1 bulan lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal