Langgar PPKM Darurat, 2 Tempat Hiburan di Semarang Ditutup, 15 Perempuan Cantik Diciduk

Kristadi
Belasan pelanggar PPKM Darurat diamankan di Polretabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Aparat Polrestabes Semarang menutup paksa dua tempat hiburan malam yang buka di atas jam ketentuan PPKM Darurat. Kedua tempat hiburan itu berada di wilayah Semarang Barat dan Pedurungan.

Petugas Unit PPA Polrestabes Semarang juga mengamankan 19 orang dalam razia PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) malam. Mereka terdiri dari dua orang sebagai pemilik usaha spa dan panti pijat. 15 perempuan sebagai karyawan dan dua orang pria sebagai pengguna jasa.

Mereka selanjutnya dimintai keterangan di Polrestabes Semarang untuk mengetahui ada unsur pidana dalam kegiatan hiburan malam yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB saat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
19 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

20 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

30 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

1 bulan lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal