Langgar PPKM Darurat, 2 Tempat Hiburan di Semarang Ditutup, 15 Perempuan Cantik Diciduk

Kristadi
Belasan pelanggar PPKM Darurat diamankan di Polretabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Aparat Polrestabes Semarang menutup paksa dua tempat hiburan malam yang buka di atas jam ketentuan PPKM Darurat. Kedua tempat hiburan itu berada di wilayah Semarang Barat dan Pedurungan.

Petugas Unit PPA Polrestabes Semarang juga mengamankan 19 orang dalam razia PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) malam. Mereka terdiri dari dua orang sebagai pemilik usaha spa dan panti pijat. 15 perempuan sebagai karyawan dan dua orang pria sebagai pengguna jasa.

Mereka selanjutnya dimintai keterangan di Polrestabes Semarang untuk mengetahui ada unsur pidana dalam kegiatan hiburan malam yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB saat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

3 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

22 hari lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

29 hari lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal