Mahasiswa Unnes Desak KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Rektor

Antara
Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah menunjukkan surat pengembalian mahasiswa yang melaporkan rektor ke KPK. (Antara)

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Unnes Frans Napitu melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes ke KPK. Dalam laporannya, Frans menemukan beberapa komponen terkait dengan anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.

Atas dasar temuan tersebut, memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa. Unnes kemudian membuat surat keputusan untuk mengembalikan Frans Napitu kepada orang tuanya, untuk mendapat pembinaan moral karakter.

Bersamaan dengan keputusan itu, perguruan tinggi ini juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

23 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

23 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal