Manfaatkan Lahan Bekas Tebangan, Polda Jateng Tanam Jagung di Candirejo Semarang

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat tanam jagung di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Satgas Pangan Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Divre Perhutani Jawa Tengah menanam jagung di lahan seluas 15,6 hektar di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (24/1/2023). Lahan itu milik Perhutani Jawa Tengah yang merupakan lahan bekas tebangan.

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi mengemukakan pihaknya memang membentuk satgas pangan memang berfokus pada penindakan segala kejahatan yang berhubungan dengan sediaan bahan pokok hingga BBM. “Tapi hari ini Dirreskrimsus dapat tugas dari saya untuk menanam,” kata Kapolda.

Kegiatan ini dalam rangka mendukung program ketahanan pangan secara nasional. Pada teknisnya, lahan itu bisa dimanfaatkan untuk 3 bulan ke depan dengan sistem tumpangsari. Masyarakat sekitar yang tergabung dalam Pak Tani Mitra Polri (Patroli) berjumlah 40 orang akan mengelolanya. 

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kegiatan ini juga sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat rapat koordinasi para kepala daerah di Sentul, Bogor, soal ketahanan pangan. 

“Diversifikasi lahan dan untuk meningkatkan produksi jagung di Jawa Tengah. Ini sebagai pioner (pelopor) di Jawa Tengah, nantinya akan ada 450 hektar di Jawa Tengah nantinya di lain-lain tempat juga akan dilakukan,” kata Dwi yang juga Kepala Satgas Pangan Polda Jateng. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal