Manfaatkan Lahan Bekas Tebangan, Polda Jateng Tanam Jagung di Candirejo Semarang

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat tanam jagung di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. (Ist)

Pihaknya berharap kegiatan seperti itu bisa terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan di seluruh Jawa Tengah. 

Kepala Divre Perhutani Jateng R Ratmanto Trimahono mengemukakan lokasi tanam jagung di Candirejo itu masuk ke Petak 49 F. Dia mengemukakan lahan bekas tebangan itu selain bisa untuk tanam jagung bisa juga dimanfaatkan untuk tanam palawija. 

“Concern (fokus) seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, kami mendukung program ketahanan pangan di Jawa Tengah, saat ini kegiatan permulaan, kami punya 21 satker di seluruh Jawa Tengah dan ada 20 administrator yang kami siapkan untuk bermitra dengan polres-polres jajaran Polda Jawa Tengah,” kata Ratmanto.

Gubernur JatengGanjar Pranowo menyebut lahan-lahan tidur di Jawa Tengah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan serupa. Jagung, sebut Ganjar, seringkali “hilang” saat dibutuhkan karena tidak sustain alias berkelanjutan mengelolanya.  “Fluktuasi harganya menarik (jagung),” kata Ganjar.

Ke depan, kegiatan seperti ini digunakan sebagai ketahanan pangan termasuk untuk upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah yang ditarget tuntas pada tahun 2024. 

Kegiatan itu juga dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suanarwan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kapolres Semarang Achmad Oka Mahendra serta forum komunikasi pimpinan daerah lainnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal