Mantan Guru Honorer SMP di Slawi Nekat Curi Mobil Pikap, Alasannya Mengejutkan

Eka Setiawan
Tersangka Iman Wijaya dihadirkan dalam gelar kasus pencurian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (24/2/2023). (Eka Setiawan)

“Kita sudah tunggu, di situ kita amankan dan barang bukti. Mobil disimpan di Pasar Slawi dijual di Banyumas laku Rp3 juta,” ujarnya.

Lima lokasi lainnya membawa kabur mobil pikap dilakukan di wilayah Candisari Semarang, Sukabumi, Jakarta, Sleman dan Yogyakarta. Perkara-perkara itu jadi satu berkas ditangani Polsek Banyumanik. 

Pelaku ditahan di Polsek Banyumanik dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 jam lalu

Detik-Detik Pikap Tabrakan dengan Truk di Blora Terekam CCTV, 3 Orang Terluka

1 hari lalu

Kepala BGN Ungkap Insiden MBG di SMKN 6 Semarang, SPPG Karangturi Langsung Disanksi

2 hari lalu

Detik-Detik Mobil Terjun Jurang Tewaskan Balita di Pekalongan, Sopir Diduga Hilang Kendali

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Berisi 7 Orang Terjun Jurang 20 Meter di Hutan Pekalongan, 1 Balita Tewas

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Pikap Koperasi Desa Merah Putih Tabrak Bus di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal