Mantan Kades di Tegal Jadi Tersangka Pungli PTSL, Tilap Dana Rp832 Juta

Yunibar
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi mantan kades tersangka kasus pungli PTSL. (Foto: iNews)

SLAWI, iNews.idMantan kepala desa (kades) di Kabupaten Tegalditetapkan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pendaftaran program tanah sistematis lengkap (PTSL). Dari kasus itu, tersangka Siswanto (53) mantan Kades Kertayasan, Kecamatan Kramat itu diduga menilap dana sebesar Rp832 juta.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, tersangka sebelumnya telah menetapkan biaya pendaftaran tanah atau penerbitan sertifikat menjadi dua kategori, yaitu untuk bidang tanah yang sudah berakta atau memiliki bukti segel sebelum 1997 dipungut biaya sebesar Rp400.000. Sedangkan bidang tanah yang belum berakta dipungut Rp800.000.

“Tersangka sebagai kades telah membuat peraturan desa (Perdes) Nomor 02 Tahun 2018 tentang pungutan dana swadaya ptsl di luar biaya yang ditanggung pemerintah. Program nasional PTSL tersebut seharusnya hanya dikenakan biaya Rp150.000 untuk biaya pematokan,” katanya, Jumat (24/11/2023).

Menurut kapolres, dalam kasus tersebut, penyidik sudah memeriksa 48 saksi. Mereka merupakan panitia PTSL yakni, perangkat desa, BPD, camat, saksi dari Kantor ATR BPN, Bagian Hukum Setda Tegal, Inspektorat, hingga ahli pidana.

Dalam kasus tersebut, kata dia, sejumlah barang bukti diamankan antara lain dokumen Perdes 02 Tahun 2018 terkait pungutan dana swadaya PTSL yang menyalahi aturan, data terima sertifikat PTSL, dan uang tunai senilai Rp107.700.000.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Mahasiswi Bunuh Bayi di Kamar Kos Tegal Ditangkap, Polisi Buru Sang Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal