Menaker Ida Fauziah Pastikan 939.232 Pekerja di Jateng Dapat Bantuan Subsidi Upah

Ahmad Antoni
Menaker Ida Fauziah berdialog dengan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jawa Tengah. (Dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Menteri KetenagakerjaanIda Fauziah memantau progres Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jawa Tengah. Ida memastikan sebanyak 939.232 pekerja di Jateng telah mendapatkan BSU dengan nilai Rp563.539.200.000 tanpa potongan sepeser.

Dalam kunjungannya, Ida bertemu dengan perwakilan pekerja ya g telah menerima manfaat BSU baik tahap 1 dan 2. Di antaranya PT LEEA Footwear Indonesia di Tegal, PT Winners International, serta RS Elisabeth Semarang.

Menurutnya, bantuan ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat, guna memenuhi kebutuhan hidup. Dijelaskan, penerima BSU telah dipilah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Adapun, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BTN, BRI dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos.

“Data BSU tahun 2022 berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang selanjutnya Kemnaker melakukan skrining data dengan Kemensos, Kemenko Perekonomian, Kemenkop UKM dan BKN,” kata Ida, dikutip dari laman Pemprov Jateng Jumat (23/9/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

4 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

8 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

8 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

10 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal