Menegangkan, Penangkapan Pelempar Truk di Wilayah Semarang Raya Diwarnai Kejar-kejaran

Ahmad Antoni
Tersangka pelemparan truk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Jateng. (foto: Istimewa)

"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Namun tersangka akhirnya tertangkap di Jalan Raya Mangkang pada Kamis  (18/8/2021)," katanya.

Dirreskrimum mengatakan, selain NH masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini buron berinisial AYT. Barang bukti yang diamankan yaitu batu, sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan pelat nomor palsu. "Tersangka saat  ditangkap  sedang membuat pelat nomor palsu," ujarnya.

Motif kejahatan, kata dia,  pelaku mendapat honor Rp 250.000 per minggu untuk melaksanakan target operasi. Tersangka yang masih buron memberikan catatan dan uang operasional di suatu lokasi tempat untuk melakukan aksinya. "Catatan itu ditempatkan di suatu tempat berikut uang operasional," ujarnya.

Dia mengatakan, hasil penyelidikan dan  pengakuan  tersangka telah melakukan aksinya di 289 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan aduan tertulis di Polres maupun Polsek terdapat 195 TKP.

"Secara rinci aduan tersebut di Kabupaten Kendal terdapat 118 TKP, Kabupaten Semarang 76 TKP,  dan Kota Semarang 1 TKP," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

28 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

29 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

31 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

1 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal