Perangi Narkoba, Polda Jateng Gagas Kampung Tangguh Bersinar di Pati

Atha Surharto
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggagas Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Tambakharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati. (foto: Istimewa)

PATI, iNews.id Polda Jawa Tengah menggagas Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Tambakharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati. Kampung Tangguh Bersinar ini diciptakan sebagai wujud kerja sama polisi, stakeholder di kampung tangguh, pemda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tujuan gagasan Kampung Tangguh Bersinar ini agar setiap kampung tangguh memiliki daya cegah, daya tangkal dan berani tindak narkoba. 

“Kemudian terhadap peredaran yang ada segera diinformasikan kemudian kita bisa tangkap," kata Kapolda, Kamis (12/8/2021). "Pencanangan Kampung Tangguh ini tidak hanya kegiatan seremonial, saya harapkan agar semua stakeholder yang terlibat untuk ikut aktif dan berperan serta," katanya.

Kampung-kampung yang telah dibentuk sebelumnya, kata dia, merupakan sebuah sarana dan sebagai pionir adalah Polres Pati, "Tolong para Kapolres khususnya yang sekarang ikut daring, para Kasat Narkoba agar lapor pada Kapolres-nya untuk menciptakan hal ini atas perintah kita," katanya.

Di samping menangani Covid-19, pihaknya berharap kampung-kampung tangguh bersinar ini akan muncul sebagai antisipasi tidak hanya narkoba tetapi di dalamnya akan di terapkan protokol kesehatan.  "Artinya di samping kampung tangguh bersinar, tetap diselipkan protokol kesehatan, sambil menyelam minum air" ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Demo di Kejari Pati Hari Ketiga Memanas, Massa Bakar Keranda Mayat dan Lempar Bangkai Ayam

2 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

9 hari lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

13 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal