Menelusuri Jejak Dea OnlyFans di Kampus Budaya, Sempat Tak Kuliah Semester 6

Tim iNews.id
Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti resmi menjadi tersangka kasus konten pornografi. Namun Dea tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswi. (IST)

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan status Dea sebagai tahanan luar alias wajib lapor.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan mengatakan, status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Zulpan mengatakan, Dea masih ingin menyelesaikan kuliahnya.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujarnya Zulpan. Keterangan itu menyusul penetapan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus konten pornografi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dikejar Begal Bersenjata Tajam, 2 Mahasiswi UTM Jatuh ke Parit 

2 hari lalu

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat PLP di Ambulu

4 hari lalu

Truk Molen Rem Blong Tabrak 2 Kendaraan dan Toko Fotokopi di Ternate, Mahasiswi Tewas

6 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

6 hari lalu

Mahasiswa Demo Gubernur Kaltim, Desak Penetapan Bencana Nasional Karhutla dan Pecat Ajudan Arogan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal